Plat Nomor - Sebagai salah satu bentuk informasi yang akan disuguhkan oleh blog pelangibiru kali ini adalah seputar Plat Nomor Polisi SeIndonesia, atau yang secara tehnisnya juga disebut Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Setiap daerah memiliki kode unik tersendiri, untuk lebih lengkapnya simak penjelasan berikut ini.
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) / Plat Nomor Polisi / atau yang biasa disebut nomor polisi adalah tanda yang dipasang pada motor atau mobil dengan bentuk plat aluminium yang memiliki cetakan tulisan dua baris.
- Baris pertama menunjukkan: kode wilayah (huruf), nomor polisi (angka), dan kode/seri akhir wilayah (huruf)
- Baris kedua menunjukkan bulan dan tahun masa berlaku
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ditetapkan oleh Peraturan Kapolri Nomor Polisi 4 Tahun 2006.
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Berdasarkan Warna :
- Kendaraan bermotor bukan umum dan kendaraan bermotor sewa: warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih
- Kendaraan bermotor umum: warna dasar kuning dengan tulisan berwarna hitam
- Kendaraan bermotor milik pemerintah: warna dasar merah dengan tulisan berwarna putih
- Kendaraan bermotor korps diplomatik negara asing: warna dasar putih dengan tulisan berwarna hitam
- Kendaraan bermotor staf operasional korps diplomatik negara asing: warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih dan terdiri dari lima angka dan kode angka negara dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian
- Kendaraan bermotor untuk transportasi dealer (pengiriman dari perakitan ke dealer, atau dealer ke dealer): warna dasar putih dengan tulisan berwarna merah.
Download Daftar Plat Nomor Polisi Se Indonesia Lengkapnya Disini :
- Daftar Plat Nomor polisi / Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Berdasarkan Wilayah se-Indonesia
- Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Presiden dan pejabat pemerintahan pusat
- Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) korps diplomatik di Indonesia
Komentar Pembaca :
Posting Komentar
Pembaca yang baik selalu meninggalkan komentar yang bermutu. Komentar Spam atau kata-kata tidak sopan akan dihapus.